KARAWANG || BICARAMEDIA.COM – Pendidikan saat ini seolah tidak lagi diperlakukan sebagai kewajiban negara untuk mencerdaskan peserta didik. Namun Malah Diduga seperti ajang bisnis. Apa-apa diukur dengan materi.
Seperti yang sedang hangat saat ini, sebagaimana yang ramai menjadi perbincangan diantara wali murid terkait iuran dikisaran Rp. 1-3 juta per siswa kelas X untuk pengadaan pendingin ruangan atau AC kelas di SMAN 3 Karawang Barat.
Berdasarkan informasi dari orang tua murid, Jumlah iuran itu didapat dari perhitungan, total siswa sebanyak 360 dikurangi 72 siswa dan siswi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu ( KETM) = 288 siswa. Dengan kebutuhan sebesar Rp. 864.000.000 dibagi 288 jadi sebesar Rp. 3.000.000 per- siswa.
“Kalau saya disepakati dikelas anak saya diminta membayar sekitar Rp. 2 juta, yang disetorkan langsung ke rekening Komite di BJB lalu setelah ada bukti bayar ditunjukan ke sekolah, ya…mau gimana lagi, ditengah kondisi ekonomi sulit seperti ini, yang penting anak saya bersekolah dengan baik,” kata salah seorang wali murid.
” kalau kemarin pas rapat boleh berapa aja gitu gak harus Rp. 2 juta hanya saja paling sedikit Rp. 1 juta, kalau yang gak mampu juga boleh gak bayar asal bilang pas rapat,” kata orang tua siswa yang lain.
“Jadi memang disampaikan saat rapat bahwa kebutuhan Rp. 3 juta per-siswa dan masing-masing kelas akhirnya menyepakati sendiri, kalau kelas anak saya bebas berapa aja minimal Rp. 1 juta, jadi saya bayar Rp. 1 juta aja kalau Rp. 500 ribu mah malu,” jelasnya lagi.
Dari pemberitahuan yang ditujukan untuk wali murid melalui pesan Whatsapp Group, diketahui iuran tersebut digunakan untuk kebutuhan,
Kegiatan sarana/prasarana ,diantaranya dengan skala prioritas:
-Pengadaan AC untuk di kelas X
-Penambahan daya listrik
-Pemasangan instalasi listrik
-Pengadaan Pagar depan masjid sekolah.
-Perbaikan tempat wudu siswa di masjid
-Perbaikan lapangan Basket/Voly Ball.
-,Pengadaan/pemasangan paving blok di taman depan sekolah.
-Dan berbagai sarana fisik lainnya.
Dalam pemberitahuan tersebut juga dituangkan, bila mana ada orang tua yang tidak berkenan dan tidak mampu jangan dipaksakan dan tidak usah ikut nyumbang. Serta bisa menghubungi komite saja. Pembayarannya bisa melalui rekening komite atau bisa ke sekolah dititipkan di pembantu bendahara komite .
Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 3 Karawang ketika coba dikonfirmasi belum bisa ditemui. Melalui bagian humas Joko, disampaikan jika kepala sekolah tidak bisa diganggu karena akan hajatan.
“Mau apa ketemu kepsek, Kepsek sedang ada keperluan keluarga mau hajat gak bisa di ganggu. Tata Usaha (TU) mau ada urusan apa sama TU, Kalo masalah sumbangan, sekolah gak ikut campur, silakan ke Komite, Nanti saya fasilitasi Kalo mau sama komite hari Jumaat,” jelas Joko
“Urusan sumbangan itu urusan Komite, ga ada saber pungli dan ga ada sangkut paut nya sama sekolah karena itu urusan komite,” ucapnya lagi melalui telpon whatsapp
Reporter : Red
Editor : Red