BANTEN || BICARAMEDIA.COM – Beredar sebuah video Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, sang menteri menyebut LSM dan Wartawan adalah pengganggu kepala desa
“yang paling banyak menggangu kepala desa itu cuma dua, LSM dan wartawan Bodrex”
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya Para wartawan dan aktivis LSM.
Babay Muhedi, Koordinator Perkumpulan Aktivis Aliansi PAMUNGKAS Banten, menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.
“Seharusnya, jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silakan laporkan secara hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah seperti itu. Kami ini mitra pemerintah yang harus dirangkul, bukan disudutkan,” tegas Babay.
Video ucapan mentri PMD yang beredar menjadi viral dan mendapat tanggapan dari para wartawan dan LSM
Menurutnya, Menteri PMD seharusnya lebih fokus pada pembenahan program dana desa agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti banyaknya kasus kepala desa yang terjerat korupsi di Banten.
“Kalau pemerintah jujur dan transparan, harusnya berani menghadapi wartawan dan LSM dan kenapa mau di minta uang oleh oknum wartawan. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM, tetapi perbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi,” tambahnya.
Senada dengan Babay, Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten, Aminudin, juga menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Menteri PMD.
“Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Aminudin.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak Kementerian PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan dalam video yang beredar tersebut. Para pegiat sosial berharap ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan, serta LSM.
( Red )