- Advertisement -spot_img
BerandaPemerintahanPemerataan Ekonomi, Ditjen Bina Adwil Susun Standar Pelayanan Perkotaan

Pemerataan Ekonomi, Ditjen Bina Adwil Susun Standar Pelayanan Perkotaan

- Advertisement -spot_img
Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-090551-0000

JAKARTA || BICARAMEDIA.COM – Untuk mendukung pelayanan perkotaan yang baik secara kuantitas dan kualitas, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Dr. Drs. Amran, MT dalam sambutan Peluncuran dan Sosialisasi Pemeringkatan UI GreenCityMetric 2025 di Jakarta. “Pelayanan Perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya dengan menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi saat ini dan masa depan,” ujar Amran, Rabu (12/2/2025).

Berita Lainnya  Polsek Tambelang Amankan Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Di Desa Sukabudi

Penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) berdasarkan indeks perkotaan berkelanjutan yang terdiri atas indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup, indikator perkotaan cerdas, dan indikator perkotaan berketahanan. Hal-hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

IMG-20250219-WA0142

“Untuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi masyarakat,” tambah Amran.

Berita Lainnya  Pjs. Bupati Karawang Jadi Narasumber Podcast Belakang Meja PWI Karawang TV

Hal ini penting agar ekosistem tata kelola perkotaan berjalan dalam koridor telaah secara internasional melalui penerapan standar-standar yang berlaku. “Selain itu sesuai PP Nomor 59 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, capaian SPP adalah salah satu yang diperhatikan oleh Pemda dalam penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang akan menjadi bagian dari RPJMD,” tambah Amran.

Lebih lanjut, pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau dilakukan sesuai Asta Cita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Termasuk pemenuhan akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Hal ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.

Berita Lainnya  Tingkatkan Kualitas Pemberitaan, Ditjen Bina Adwil Gelar Pelatihan Penulisan Siaran Pers

“Saya mengapresiasi upaya Universitas Indonesia dalam pengembangan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan, dan berharap agar Pemda Kabupaten/Kota berkolaborasi berbagi pengetahuan, pengalaman serta mempelajari praktik inovasi terbaik tentang isu-isu keberlanjutan,” pungkasnya.

(Rudolf)

Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-124806-0000
Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

You cannot copy the contents of this page