BEKASI || BICARAMEDIA.COM – Pelaksanaan proyek pemagaran di SDN Kertasari 02, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan tajam dari Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, dan masyarakat setempat. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran Rp190.131.001,- ini dilaksanakan oleh PT. Multi Langgeng.
Rudiansah mengungkapkan kekecewaannya terkait kondisi proyek yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Berdasarkan temuan di lapangan, ia menemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, seperti helm, sarung tangan, dan sepatu pelindung. “Hal ini sangat berbahaya dan menunjukkan kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini. Kami menduga pekerjaan ini dikerjakan secara asal-asalan,” ujar Rudiansah.
Selain itu, Rudiansah juga menyoroti kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ia menemukan adanya lubang pada pondasi pagar yang dibangun, dengan adanya lubang pada adukan semen dan pasir yang menandakan kekurangan material pada pondasi tersebut. “Temuan ini jelas menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan dengan kualitas yang buruk, tanpa adanya pengawasan yang memadai,” tambahnya.
Rudiansah meminta kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang UPTD Bang Wil III Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek. “Jika terbukti ada kelalaian, kami mendesak agar pelaksana proyek dan konsultan pengawas diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia juga berharap agar pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi dapat diperketat untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan standar kualitas dan keselamatan yang telah ditetapkan. “Kami ingin agar proyek ini bisa selesai dengan baik dan aman, sehingga tidak menimbulkan potensi bahaya di masa depan,” tambah Rudiansah.
Diharapkan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Reporter : Taram