- Advertisement -spot_img
BerandaNewsMerasa di Tipu Soal Lelang Mobil, Dosen Unsika Adukan Tendik PNS Unsika...

Merasa di Tipu Soal Lelang Mobil, Dosen Unsika Adukan Tendik PNS Unsika ke Polisi, Dibantah Humas Unsika

- Advertisement -spot_img
Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-090551-0000

KARAWANG || BICARAMEDIA.COM | Kurang lebih setahun lalu, tepatnya 21 Januari 2024, seorang tenaga pendidik Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) bernama Engkos Koswara yang disebutkan berkantor di Bagian Umum Rektorat Unsika diadukan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Namun, hingga saat ini, aduan terhadap Engkos Koswara yang merupakan tenaga didik Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak kunjung juga ditindaklanjut.

Pelapor yang juga korban adalah Dr. Ilyas SH.,MH., dosen mata kuliah Hukum Pidana di Unsika ini pun mendesak agar Polda Jawa Barat turun ke Polres Karawang terkait ada kendala apa sebenarnya dalam memproses Engkos Koswara.

Bicaramedia pun mendatangi pihak kepolisian Polres Karawang, tapi tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan. Malah oleh seorang polisi dibagian Satreskrim, seperti dilempar sana sini dan di minta untuk datang lagi keesokan harinya untuk menemui salah satu anggota bernama Cepi.

Berita Lainnya  Kemitraan PT. Global Mega Petroleum dan KKMI dalam implementasi sistem ekonomi berbasis simpan pinjam

Sementara baik Kapolres Karawang maupun bagian Humas Polres, tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi via telpon whatsappnya. Seakan tak ingin menerima telpon dari awak media

Terpisah, bicaramedia pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Rektorat Unsika terkait keberadaan Engkos Koswara dan kasusnya.

IMG-20250219-WA0142

Namun Unsika melalui Humas bernama Yogi, jika di bagian umum tidak ada PNS bernama Engkos Koswara.

“Untuk nama Engkos Koswara itu gak ada di bagian umum setahu saya pak. Ada juga Engkos Kosasih, itu di bagian Fakultas Kesehatan, dan di Unsika juga tidak ada lelang kendaraan. Tuh mobil juga masih mobil lama semua” kata Yogi membantah.

Berita Lainnya  Kapolri Tegaskan Poin Penting Dan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Diketahui, Engkos Koswara diadukan ke Polisi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi pada bulan Juli 2022 lalu di gedung fisik Unsika.

Dimana Engkos Koswara mendatangi Dr. Ilyas SH.,MH., (pelapor) yang meminta ongkos untuk koordinasi ke Kantor Lelang untuk mengurus lelang kendaraan Unsika. Sebagai peminat lelang, Dr. Ilyas SH., MH.

Pada kesempatan itu juga, Engkos Koswara menyerahkan sejumlah dokumen kendaraan yang akan dilelang tersebut, sehingga Dr. Ilyas SH.,MH., menyerahkan uang sebesar Rp. 25.000 000,- dengan rincian untuk bayar lelang sebesar Rp. 15.000. 000,- dan sebesar Rp. 10.000.000,-untuk biaya mobilisasi pengurusan lelang.

Berita Lainnya  Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Demak Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif

Ironisnya, pelapor justru tidak disertakan dalam pelelangan tersebut, karena Engkos Koswara yang telah menerima uang dari pelapor tidak ikut lelang. Dan Pada tanggal 20 Oktober 2023 pelapor pun membuatkan surat pernyataan bahwa Engkos Koswara akan mengembalikan uang miliknya, tapi hingga hari ini uang tersebut belum dikembalikan oleh Engkos Koswara dan pihaknya pun telah dirugikan sebesar Rp. 25 juta sehingga kemudian mengadukan kejadian tersebut ke polisi.

(Red)

Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-124806-0000
Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

You cannot copy the contents of this page