BEKASI || BICARAMEDIA.COM – Proyek pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas di SDN Karangharja 01, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang melibatkan pemasangan paving block dengan anggaran sebesar Rp 181.007.000,00 dari APBD-P Kabupaten Bekasi tahun 2024, menuai kritik tajam dari LSM PRABHU Indonesia Jaya. Proyek ini diduga dikerjakan dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ketua DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya, N. Rudiansah, bersama awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya adalah paving block yang baru dipasang sudah ditumbuhi rerumputan, yang menunjukkan bahwa proses pemadatan tanah sebelum pemasangan paving block tidak dilakukan dengan baik. Selain itu, ketebalan lapisan abu pasir yang hanya mencapai 3 hingga 4 cm juga menjadi sorotan, karena seharusnya ketebalan lapisan tersebut lebih dari itu untuk menjamin kestabilan dan kualitas pemasangan paving block.
Menurut Rudiansah, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek. Ia menilai bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya, dan hal ini diduga dilakukan demi meraup keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Ini jelas pekerjaan yang asal-asalan. Pemasangan paving block yang tidak memenuhi standar kualitas teknis sangat merugikan masyarakat, terutama siswa di SDN Karangharja 01 yang menjadi pengguna utama sarana ini. Kami menduga, hal ini dilakukan demi keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas,” tegas Rudiansah.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Dinia Karya dan berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab BN-DCKTR Kabupaten Bekasi. Rudiansah menilai bahwa lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan ini.
Sehubungan dengan temuan tersebut, LSM PRABHU Indonesia Jaya mendesak Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera mengevaluasi pelaksanaan proyek paving block ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada kontraktor pelaksana jika terbukti melanggar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pihaknya juga menekankan agar proyek ini segera diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dengan maksimal oleh siswa dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih serius dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan, terutama yang menggunakan dana publik. Pengawasan yang ketat akan menjamin kualitas dan keberlanjutan dari proyek tersebut serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Rudiansah.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari DCKTR terkait temuan ini. LSM PRABHU Indonesia Jaya berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Reporter : Taram