- Advertisement -spot_img
BerandaNewsLSM LIRA Riau Akan Laporkan Dugaan Mark Up Lampu Jalan Oleh Dishub...

LSM LIRA Riau Akan Laporkan Dugaan Mark Up Lampu Jalan Oleh Dishub Kota Pekanbaru

- Advertisement -spot_img
Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-090551-0000

PEKANBARU || BICARAMEDIA.COM – Atas dugaan mark up kegiatan lampu jalan oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru tahun 2024, LSM LIRA Provinsi Riau akan melaporkan ke Kejati Riau, Jumat (6/12/2024).

Hal ini disampaikan oleh Boma Harmen selaku Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau dikantor sekretariatnya, dimana, berdasarkan berita tentang dugaan mark up beberapa bulan yang lalu, pernah kita pertanyakan, sampai sekarang, dari pihak dinas perhubungan Kota Pekanbaru belum menjelaskan.

Lebih lanjut Boma menyampaikan bahwa, dari data yang kita dapat, bahwa kegiatan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru tersebut sudah dicairkan oleh BPKAD Kota Pekanbaru.

“Anehnya, tanda bukti pencairan tersebut tidak dibubuhkan tanggal dan bulan kapan pencairannya, hanya tertera tahunnya saja, dan tanda bukti pencairan tersebut ditanda tangani oleh PPTK nya inisial FK, yang diterima oleh direktur dari PT. MPM, ditandatangani diatas meterai, yang disetujui KPA inisial BS dan dikeluarkan oleh bendahara dengan inisial EDR yang juga tidak dibuatkan waktu kapan dikeluarkan”, terang Boma.

Berita Lainnya  Kodim 0621/Kab. Bogor Terpilih Sebagai Wakil dari Kodam III/Siliwangi Untuk Mengikuti lomba Kampung Pancasila Tingkat Angkatan Darat tahun 2024.

“Jadi, dari atas temuan dan bukti yang kita dapat ini, akan kita laporkan ke Kejati Riau dugaan mark up dari kegiatan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru tersebut”, tegas Boma.

“Dari berita kita sebelumnya, dimana pagu anggaran dari kegiatan tersebut sebesar Rp. 13.873.113.000, sedangkan dari hitungan kita kegiatan tersebut hanya Rp. 6.461.125.000, selisih Rp. 7.411.988.000, ini yang akan kita pertanyakan”, pungkas Boma. ( EffendiLSM LIRA Riau Akan Laporkan Dugaan Mark Up Lampu Jalan Oleh Dishub Kota Pekanbaru

IMG-20250219-WA0142

Pekanbaru – Atas dugaan mark up kegiatan lampu jalan oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru tahun 2024, LSM LIRA Provinsi Riau akan melaporkan ke Kejati Riau, Jumat (6/12/2024).

Berita Lainnya  Pastikan Keamanan Natal, Dansat Brimob Riau Tinjau di Gereja HKBP Sukajadi

Hal ini disampaikan oleh Boma Harmen selaku Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau dikantor sekretariatnya, dimana, berdasarkan berita tentang dugaan mark up beberapa bulan yang lalu, pernah kita pertanyakan, sampai sekarang, dari pihak dinas perhubungan Kota Pekanbaru belum menjelaskan.

Lebih lanjut Boma menyampaikan bahwa, dari data yang kita dapat, bahwa kegiatan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru tersebut sudah dicairkan oleh BPKAD Kota Pekanbaru.

“Anehnya, tanda bukti pencairan tersebut tidak dibubuhkan tanggal dan bulan kapan pencairannya, hanya tertera tahunnya saja, dan tanda bukti pencairan tersebut ditanda tangani oleh PPTK nya inisial FK, yang diterima oleh direktur dari PT. MPM, ditandatangani diatas meterai, yang disetujui KPA inisial BS dan dikeluarkan oleh bendahara dengan inisial EDR yang juga tidak dibuatkan waktu kapan dikeluarkan”, terang Boma.

Berita Lainnya  Ormas pembela umat nasional, (BPUM) Mengadakan Acara Silaturahmi Dan Meningkatkan Ekonomi Dengan meningkatkan UMKM Kecamatan Tamansari Di Halaman Parkir Pure

“Jadi, dari atas temuan dan bukti yang kita dapat ini, akan kita laporkan ke Kejati Riau dugaan mark up dari kegiatan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru tersebut”, tegas Boma.

“Dari berita kita sebelumnya, dimana pagu anggaran dari kegiatan tersebut sebesar Rp. 13.873.113.000, sedangkan dari hitungan kita kegiatan tersebut hanya Rp. 6.461.125.000, selisih Rp. 7.411.988.000, ini yang akan kita pertanyakan”, pungkas Boma.

Reporter : Effendi Basri

Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-124806-0000
Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

You cannot copy the contents of this page