Karawang || Bicaramedia.com – Bantuan ternak domba yang merupakan bagian dari program aspirasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan telah diterima oleh salah satu kelompok ternak di Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
Bantuan ternak kambing biasanya diberikan dengan beberapa syarat, seperti: -Kelompok ternak harus terdaftar di SIMLUHTAN
-Kelompok ternak harus memiliki kandang untuk ternak yang akan diberikan
-Kelompok ternak tidak boleh memperjualbelikan ternak kepada pihak manapun
Kepala Seksi PMD Kecamatan Cibuaya mengonfirmasi pemberian bantuan tersebut saat ditemui oleh awak media. “Memang benar Desa Kertarahayu mendapatkan bantuan aspirasi ternak domba dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang,” ujarnya singkat.Namun, bantuan ini menuai sorotan dari warga setempat. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa meski bantuan sudah turun, masih ada pertanyaan terkait penerima manfaat.
“Ya betul, dapat bantuan ternak domba. Namun saya belum tahu siapa saja penerima manfaatnya. Sementara bantuan sudah turun, apakah itu real penerima atau fiktif,” ujarnya kepada media.
Ia menambahkan, program ini sebenarnya sangat membantu masyarakat jika tepat sasaran. “Di sisi lain, memang program tersebut sangat membantu masyarakat, jika memang tepat sasarannya,” tambahnya.
Namun, ketika salah satu penerima bantuan bernama Deni Permana Mulya dimintai keterangan mengenai siapa saja yang menerima ia menjelaskan bahwa penerima nya kelompok tani, bahkan menurut nya domba tersebut sudah di bawa oleh klompok tani desa kertarahayu
“Enya muhun aya turun domba ka uang, Kabehna domba Aya 18 ekor, domba na ge tos di bawa ku klompok tani” Jelas Deni Saat di temui di Rumah nya dalam bahasa sunda
Jika benar terjadi penyimpangan, seperti penerima fiktif atau bantuan tidak tepat sasaran, warga mendesak agar Dinas Pertanian Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan tegas. Selain itu, pihak yang bertanggung jawab dalam pengajuan aspirasi juga perlu dimintai pertanggungjawaban.
“Dinas terkait harus bertindak tegas, dan oknum aspirasitor perlu dipertanyakan secara signifikan jika ada dugaan penyimpangan,” tegas salah seorang warga lainnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Reporter : Madun