NTT || BICARAMEDIA.COM – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah Rote Ndao, dengan korban kali ini adalah seorang gadis 14 tahun yang identitasnya disamarkan dengan inisial AS. Dugaan pencabulan dilakukan oleh seorang kakek berusia 72 tahun yang merupakan tetangga korban, berinisial AL, dalam tiga kejadian yang terjadi dalam waktu singkat di Desa Pengodua, Kecamatan Rote Timur pada akhir Agustus 2024. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Rote Timur sejak 28 Agustus 2024, namun sampai saat ini pelaku masih belum ditangkap.
Kecewa dengan kinerja aparat kepolisian yang dianggap lamban dalam menindaklanjuti kasus ini, keluarga korban merasa tertekan. Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke instansi yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat. Tingginya tingkat kecemasan dan kekhawatiran dari keluarga korban turut meningkatkan tekanan terhadap pihak berwajib untuk segera mengungkap dan menangani kasus ini dengan serius.
Peristiwa tragis ini tidak hanya berdampak pada korban langsung, namun juga menimbulkan trauma mendalam dalam diri AS. Masyarakat setempat merespons peristiwa ini dengan amarah dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai kasus ini bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap masa depan anak-anak di daerah tersebut.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat setempat serta menjadi sorotan di media massa. Banyak pihak mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak. Dengan adanya perhatian publik yang begitu besar, harapan masyarakat pun semakin tinggi agar kasus ini segera dibongkar dan pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Bicaramedia.com Sebagai media online yang peduli terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak, Bicaramedia.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada pembaca mengenai progres penyelidikan kasus ini serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menegakkan keadilan. Lebih dari sekadar liputan, kami berharap kasus ini dapat menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak-anak dari kekerasan seksual serta memberikan keadilan bagi korban.
Dengan berbagai tekanan dan harapan yang mengiringi kasus pencabulan ini, semoga keadilan segera ditegakkan dan para pelaku kekerasan seksual sadar akan dampak buruk dari perbuatannya. Semoga AS dan keluarganya mendapat perlindungan serta dukungan penuh dalam menghadapi masa sulit ini.
(Albon)