KARAWANG || BICARAMEDIA.COM – Ratusan massa warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Gruduk Kantor Polsek Tirtajaya, pada Kamis malam (31/10/2024).
Kedatangan warga tersebut dikarenakan mereka kecewa dan tidak puas dengan kinerja aparat kepolisian Tirtajaya.
Ratusan Massa ini protes, terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur oleh seorang oknum polisi berinisial A.
Warga menilai oknum tersebut bertindak di luar batas dalam menangani kasus penangkapan dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Ditemui awak media dilokasi, Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Ursid Nursahid, menyebutkan bahwa oknum polisi berinisial A tersebut tidak hanya menggunakan kekerasan, namun juga meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Ia menjelaskan, kedua pemuda yang ditangkap, hanya nongkrong biasa, namun langsung dianggap pengguna tramadol dan bahkan dituduh sebagai bandar.
“Saat ditangkap, mereka dipukul dan dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta,” ujar Ursid.
Masyarakat yang mengikuti aksi protes menekankan bahwa mereka tidak menentang penindakan jika memang terbukti bersalah. Namun, mereka mengecam keras adanya kekerasan dan dugaan pemerasan dalam prosesnya.
“Kalau terbukti bersalah, ya tangkap saja, tapi jangan main kekerasan dan jangan ada pungli,” tegasnya lagi.
Selain meminta tindakan terhadap oknum tersebut, warga menuntut agar pihak kepolisian lebih profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang. Mereka juga meminta agar tindakan pemerasan dengan mengancam menggunakan senjata yang tidak sesuai prosedur dihentikan.
Ursid menambahkan bahwa sejumlah warga telah melaporkan kasus pemerasan lainnya yang melibatkan oknum yang sama. Kasus-kasus ini mencakup penahanan pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang resmi, dan penjual arak Bali yang dimintai uang hingga Rp5 juta.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tirtajaya, Agus Kusnadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kapolsek dan Provost untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Provost. Saya pribadi sering mengingatkan agar tugas dijalankan sesuai SOP,” ungkapnya.
Disisi lain Kabupaten Karawang saat ini tengah memasuki tahapan kampanye Pilkada Karawang yang digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.
Tentunya dimasa kampanye ini, diharapkan kondisi dan situasi Kabupaten Karawang bisa tetap terus berjalan kondusif, dimana berbagai pihak bisa memberikan arti positif dimasyarakat sehingga tidak memancing emosional bahkan sampai menimbulkan masalah dan perpecahan.
(Madun-Red)