Karawang || Bicaramedia.com – Adanya dugaan praktek pungli di salah satu sekolah swasta, Ketua LSM Laskar NKRI Dpc Cibuaya Muhamad Ismail angkat bicara.
Ismail sangat menyayangkan dengan adanya dugaan praktek pungli di MTs Al-Faridiah Cibuaya yang mencapai Rp.265.000/ Siswa, Padahal menurut nya itu sekolah Ternama di Kecamatan Cibuaya,
“Sangat di sayangkan, lagi lagi dunia pendidikan tercoreng oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan prktek praktek pungli yang kini diduga terjadi di salah satu sekolah swasta ternama di kecamatan Cibuaya yaitu MTs Al-Faridiah, Menurut saya disinilah peran pengawas seperti saber pungli dan kepolisian harus berperan aktiv” Jelas Ismail
Ismail juga menambahkan, ada yang lebih parah, Karna menurut Ismail Anak yatim pun di sikat hingga di sama ratakan pembayaran nya dengan yang memiliki orang tua lengkap, sebesar Rp.265.000
“Lebih parah nya kenapa Siswa yang yatim itu di sama ratakan dengan yang masih mempunyai orang tua lengkap, emang ga ada toleransikah untuk anak yatim,? MTs ini kan sekolah islam, harus nya lebih mengrti mana yang harus dan mana yang tidak harus” Tambah ismail
Ismail juga berpesan untuk intasi intansi yang berada di bidang nya seperti, saber pungli, kepolisian untuk lebih tegas terhadap praktek praktek pungli yang ada di Kecamatan Cibuaya,
“Saya berharap pihak saber pungli dan pihak kepolisian dapat lebih tegas dan berperan aktiv terhadap praktek praktek pungli di kecamatan Cibuaya,” Tambah Ismail
Ismail juga meminta, prihal berita sanggahan yang publis di media lain, yang menyatakan ketua yayasan hanya memungut Rp.50 Ribu, ia minta untuk di perjelas di depan orang tua murid, iya minta panggil semua orang tua murid di kelas IX MTs Al-Faridiah yang akan lulus, lalu hadirkan awak media, saber pungli dan pihak kepolisian, menurutnya hal tersebut agar semua jelas transfaran berapa sebenar nya yang di bayarkan oleh para orang tua murid pada pihak sekolah Dan yayasan tersebut
“Oya menyikapi berita sanggahan ketua yayasan MTs Al-Faridiah, kalo memang hanya memungut Rp.50 Ribu, Coba klarifikasinya sambil di hadirkan orang tua murid, awak media, saber pungli dan kepolisian, agar terang benerang, mana yang benar dan mana yang bohong, dan berapa yang di bayarkan oleh wali murid pada pihak sekolah dan yayasan tersebut, Rp.50.000 Atau Rp.265.000” Tutup Ismail
(Red)