JAKARTA || BICARAMEDIA.COM – Ikopin University mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari ini, Senin, 18 Februari 2025. RDP yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.30 ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi di Indonesia,18 Februari 2025.
Rektor Ikopin University, Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S., bersama jajaran pimpinan lainnya, yaitu Wakil Rektor 4 Marsda TNI Dr. Agus Sudarya, M.M., M.Si., M.Sc., CIQnR, Wakil Rektor 3 Prof. Dr. Akhmad Subagyo, Wakil Rektor 2 Dr. Trida G, M.Si., dan Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Dinn Wahyudin, M.Pd., hadir dalam kesempatan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali pandangan dan masukan terkait pembaruan undang-undang yang mengatur koperasi di Indonesia. RUU Koperasi dianggap sebagai langkah strategis dalam mengembangkan sektor koperasi yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Sebagai institusi pendidikan yang memiliki fokus pada pengembangan koperasi dan kewirausahaan, Ikopin University memberikan kontribusi pemikiran serta kajian akademis untuk mendukung keberlanjutan dan kemajuan koperasi di Indonesia. RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan perguruan tinggi, organisasi koperasi, serta anggota DPR yang berkepentingan dengan sektor ekonomi kerakyatan.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan koperasi dan mendukung peningkatan daya saing koperasi di Indonesia, baik di tingkat lokal maupun global.
Ikopin University berharap hasil dari diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan koperasi di Indonesia dan membuka ruang bagi sinergi antara akademisi, legislatif, serta praktisi koperasi.
Tentang Ikopin University Ikopin University merupakan perguruan tinggi yang berkomitmen untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta praktik terkait koperasi, kewirausahaan, dan ekonomi kerakyatan. Sebagai lembaga pendidikan, Ikopin University terus berupaya menjawab tantangan zaman melalui penelitian, pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat guna memajukan sektor koperasi di Indonesia.
(Red)