BerandaPemerintahanBendera Merah Putih Rusak Berkibar Di Depan Kantor Dinas Perikanan Karawang

Bendera Merah Putih Rusak Berkibar Di Depan Kantor Dinas Perikanan Karawang

KARAWANG || BICARAMEDIA.COM – Bendera Merah Putih berkibar di tiang bendera lingkungan Kantor Dinas Perikanan Karawang. Sayangnya, bendera itu berkibar dalam kondisi robek.

Berdasarkan pantauan bicaramedia.com Kamis (05/11/2024), bendera berkibar ditiup angin. Terlihat cukup jelas robekan pada bagian bendera itu ada di dua sisi pojok kain berwarna merah dan putih.

Salah satu warga yang sedang melakukan aktivitas olahraga menyayangkan bendera yang berkibar di lingkungan kantor Dinas Perikanan dalam kondisi robek tersebut.

“Wah iya ya pak saya baru liat itu, sangat di sayangkan sekelas Kantor dinas perikanan benderanya sobek begitu, kalo menurut saya si lebih baik di ganti secepatnya” Ucap warga

Sementara itu, pihak dinas perikanan melalui perwakilan Risky menyampaikan bahwa kadis dan kabid sedang tidak di kantor hanya ada staf

Berita Lainnya  Diskominfo Karawang Gelar Sosialisasi Laporan Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rancana Kabupaten Karawang Tahun 2024*

“Maaf pak, pak kadis dan pak kabid sedang tidak ada di sini sedang di lapangan, ada juga stafnya, ” Ucap Risky,

Namun ada petugas wanita yang keluar hendak pulang 2 orang, salah satu nya menyampaikan pada awak media dengan nada tinggi sambil memegang helm, saat di tanya namanya malah jawab untuk apa nanya nama,

“Kita bukan ga mau nemuin awak media ya, karna kadis dan kabid ga ada, Mau apa tanya tanya nama saya” Ucap nya dengan nada tinggi

Awak media pun meminta ijin ingin menghubungi kadis atau kabid dengan meminta Nomor kontak Kadis atau Kabid dinas perikanan untuk konfirmasi, riski tidak memberikan dan menjelaskan bahwa nomor Kontak kadis atau kabid tidak bisa di berikan karna menurutnya itu privasi

Berita Lainnya  Mendagri Beberkan Komitmen Presiden Prabowo Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Barang/Jasa

“Ga bisa pak untuk nomor hp Pak kadis dan pak kabid tidak boleh di pinta pak. Karna privasi” Jelas Rizky

Lalu awak media pun konfirmasi terkait bendera rusak di depan kantor pada Nouval dan Nouval menyampaikan seperti berikut,

“Terkait bendera yang rusak itu mutlak kesalahan kami, Karena Kesibukan, Mungkin untuk kedepan bendera bisa di cuci atau di ganti pak” jelas Nouval

Sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan mengenai Bendera Merah Putih diatur dalam Pasal 66 dan 67 UU Nomor 24 Tahun 2009. Hukuman yang dapat dikenakan meliputi pidana penjara atau denda dalam jumlah yang signifikan

Berita Lainnya  Transparan dan Efektif ! Lapas Kelas IIA Karawang Raih Predikat IKPA Sempurna

Sedangkan jika memasang bendera sobek sangsi dalam Pasal 67 huruf (b) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggunakan Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, mencetak, menyulam, atau menulis pada bendera, serta menggunakan bendera sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, atau tutup barang, dapat dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Hingga terbitnya berita ini awak media belum bisa menemui dan menghubungi kadis dan kabid dinas perikanan

Reporter : Madun

Bagikan Artikel
Berita Populer
Berita Lainnya

NASIONAL

PEMERINTAHAN

Ketua Umum IWO Indonesia: Jika Tak Mau Dikritik, Jangan Jadi Kades!

Karawang || Bicaramedia.com - Seorang warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, bernama Yusuf, dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Desa setempat. Laporan itu...

Kasus Yusuf Saputra: Kritik Warga Dipidanakan, Kebebasan Berpendapat Terancam

Karawang || Bicaramedia.com - Dunia pers dan masyarakat sipil Karawang tengah dikejutkan dengan kasus hukum yang menimpa Yusuf Saputra, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe...

Mantan Bupati Ariesandi DP Dukung Paslon 01 di PSU Pilkada Pesawaran

PESAWARAN | BICARAMEDIA.COM – Mantan Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra (Ariesandi DP), secara terbuka menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon nomor urut 01,...

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

X
You cannot copy the contents of this page