Bengkalis || Bicaramedia.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis tahun 2025 kembali mendapatkan kuota progam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Total kuota yang didapat 4 Ribu bidang tanah di Kabupaten Bengkalis. Jelas Kepala Kantor saat ditemui media ini di Kantor jalan Kartini Kelurahan Kota Bengkalis, Selasa (7/1/2025).
Kuota ini turun dari sebelumnya yang ditargetkan 6 ribu bidang dikarenakan berbagai kendala yang dihadapi, kekhawatiran masyarakat jika tanahnya di sertifikat maka kewajiban pajaknya semakin tinggi.
Asumsi kalkulasi soal pajak menjadi alasan masyarakat enggan mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program pemerintah pusat dalam memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat yang dicanangkan sejak 2016.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bengkalis Firdaus Alfiat, mengatakan BPN akan terus berupaya agar Desa bisa diajak kerjasama dalam memetakan program PTSL.
“Alhamdulillah, target tetap terlaksana walau berbagai kendala yang dilapangan cukup beragam, masyarakat berpikiran kalau tanahnya sudah menjadi sertifikat pajaknya tinggi dan itu menjadi kendala kita dilapangan butuh upaya bersama stakeholder lainnya, dan tahun ini akan kita buka open lok seluas-luasnya, agar semua Desa bisa terpetakan,” kata Firdaus yang mengumpulkan seluruh stafnya, sembari mengatakan butuh berkolaborasi dalam program PTSL ini.
Khusus kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat mengungkapkan, masih banyak Desa yang belum tertangani PTSL ini. Ia menjelaskan, peran kepala Desa sampai hari sudah banyak membantu dan mensupport PTSL.
“Kendala lokasi yang juga sulit terpantau karena berjauhan dan kendala lain seperti kepala Desanya berganti Pj. Nah, itu semua berkaitan dengan teknis,” ungkapnya lagi.
Ia mengungkapkan, tahun 2025 ini program PTSL berlanjut dengan target 4 ribu bidang tanah, dengan catatan harus bebas dari lahan gambut. Untuk (PTSL 2025 direncanakan akan diprioritaskan di wilayah kecamatan Mandau dan Pinggir, namun belum final dan masih dalam pembahasan internal BPN.
“Kita open penlok, tapi kita mengarah ke Kecamatan Pinggir dan Mandau, namun ini belum final dan masih kita kaji lagi, kita berharap secepatnya bisa kita sertifikatkan dan bermanfaat untuk masyarakat, apalagi sertifikat tanah kita sudah elektronik dan tidak bisa digandakan,” tuturnya menutup pembicaraan.
Reporter : Weny Mentari