KARAWANG || BICARAMEDIA.COM – Proyek Pembangunan Rehab Gedung Kantor Kecamatan Ciampel milik Dinas PUPR Kabupaten Karawang disinyalir tidak memperdulikan keselamatan nyawa para pekerja. Dengan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para pekerja pembangunan yang berlokasi di Jalan Desa Kuta Pohaci , Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang itu, terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti, Masker, Topi Pelindung, Sepatu Safety yang merupakan syarat mutlak untuk mengikuti dan melaksanakan sebuah proyek yang anggarannya dibiayai oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang sebesar miliyaran rupiah Tersebut.
Sementara itu, Kepala tukang pekerjaan tersebut, yang biasa dipanggil Gondrong ketika dikonfirmasi terkait banyaknya pekerja yang tidak menggunakan APD membenarkan.
Ia menuturkan, pekerjanyalah yang enggan menggunakan APD.
”Terkait APD saya udah bilang sama yang kerja, cuma pekerjanya bilang gali ini gali itu kotor,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak-pihak terkait pekerjaan proyek pembangunan rehab gedung kantor Kecamatan Ciampel tersebut belum dapat dihubungi.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi salah satu syarat lelang, khususnya untuk perusahaan jasa konstruksi, listrik, dan mechanical. Selain itu, perusahaan yang memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang baik juga dapat membangun kepercayaan dengan stakeholder, seperti calon klien dan mitra bisnis.
Reporter : Madun
Editor : Madun