KARAWANG | BICARAMEDIA.COM | Dengan banyaknya pemberitaan terkait pelaporan pelanggaran pilkada Kabupaten Karawang dari mulai netralitas ASN, keterlibatan para kepala desa hingga dugaan pelanggaran kode etik ketua KPUD kabupaten Karawang, ini menunjukkan bahwa tindakan preventif Bawaslu Kabupaten Karawang lemah.
Ketua Relawan Kopi Hitam Ahmad Saepudin Jarkasih menekan kepada Bawaslu Karawang untuk bekerja tegas dan tegakkan aturan.
“Masyarakat akan menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Karawang terkait ini, jangan sampai hasil pleno Bawaslu terkait penanganan laporan pelanggaran pilkada ini hanya sebatas menggugurkan tugas, Bawaslu harus bekerja berdasarkan dua analisa penting secara peraturan perundangan dan etik.”ungkapnya.
“Kami Relawan Kopi hitam berharap hasil pleno Bawaslu menghasilkan tindakan kongkrit dalm rangka mengatasi situasi Anas yang terjadi saat ini. Sudah sangat kasat mata, pelanggaran nya.”tegasnya
“Bawaslu harus bersikap, turunkan semua Baligho bergambar Calon bupati petahana, Proses Pelanggaran ketua KPUD , dan proses pelanggaran keterlibatan Aparatus kepala desa yang terlibat aktif mendukung paslon petahana,”lanjutnya.
“Jika tidak demikian maka kami perlu tegaskan bahwa ketua Bawaslu Kabupaten Karawang harus di copot, jika tidak mampu melakukan tindakan kongkrit.. jujur kami konsentrasi dalam situasi ini demi menjaga demokrasi pilkada di Kabupaten Karawang berjalan aman damai, jujur dan adil, maka Bawaslu harus bertindak cepat menangani hal ini jangan sampai bertumpuk laporan akhirnya tidak di proses dengan adil,”pungkasnya.
(Red)