BEKASI || BICARAMEDIA.COM – Warga Kampung Selang Jati, RT 002/RW 003, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keberadaan bank keliling atau yang dikenal dengan istilah bank emok. Kehadiran bank keliling ini, terutama di kalangan ibu-ibu rumah tangga, telah menyebabkan keresahan dan ketakutan akan terjerat dalam utang yang tidak dapat diselesaikan, 16 Februari 2025.
Aksi penolakan ini mendapat dukungan penuh dari Ormas Maung Jagat Nusantara. Ketua DPC Maung Jagat Nusantara, Ray Krishna, memberikan pernyataan bahwa pihaknya sangat mendukung aksi masyarakat yang menuntut agar bank keliling ini dihentikan. Menurutnya, keberadaan bank keliling atau bank emok hanya akan menambah beban ekonomi masyarakat dan merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang harus dihilangkan.
“Bank keliling atau bank emok ini adalah salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Kami sepenuhnya mendukung upaya warga untuk terbebas dari jeratan utang yang tidak ada ujungnya. Ormas Maung Jagat Nusantara akan terus mengawasi dan memantau setiap kegiatan bank keliling di Kampung Selang Jati dan wilayah Kecamatan Cibitung,” tegas Ray Krishna.
Warga Kampung Selang Jati berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tegas terhadap praktik pinjaman ilegal tersebut demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah setempat dapat memberikan solusi yang lebih baik dan mendukung upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam utang yang semakin membebani kehidupan mereka.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan aksi ini dapat mempercepat penghentian praktik bank keliling di daerah tersebut dan mencegah penyebaran lebih luas di wilayah lainnya.
(Taram)