BEKASI || BICARAMEDIA.COM – Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI-P, Martina Ningsih, S.E, yang dilaksanakan di Pulo Pipisan, RT 02/02, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai kritik. Reses yang berlangsung di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Enam) ini dinilai kurang optimal, terutama terkait pemilihan lokasi, Rabu (12/2/2025).
Ujang Hs, Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, menyampaikan kritik tajam setelah menghadiri acara tersebut. Menurutnya, tempat pelaksanaan reses yang digunakan di Ruko Kecil yang mengunakan tenda satu lokal, dan terkesan tidak memadai, dengan daftar hadir menunjukkan sebanyak 79 peserta hadir yang seharusnya 150 orang.
“Melihat kondisi lokasi reses, seharusnya anggaran yang digunakan dapat dialokasikan lebih baik untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hadir,” ujar Ujang.
Dapil VI (Enam), sendiri mencakup wilayah Kecamatan Karang Bahagia, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, dan Cabang Bungin. Sebagai daerah dengan berbagai kebutuhan masyarakat, transparansi dalam pengelolaan anggaran reses menjadi isu penting yang perlu diperhatikan.
Ujang menambahkan bahwa kegiatan reses seharusnya menjadi momen bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara optimal. Namun, dengan kondisi seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat bisa saja terganggu,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota dewan DPRD Martina Ningsih, SE, terkait kritik tersebut.
( Taram )