Bekasi || Bicaramedia.com – Sebuah toko yang bertuliskan menjual sembako di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digeruduk puluhan warga dan ketua RT/RW setempat pada Sabtu (25/1/2025). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa toko tersebut terlibat dalam perdagangan obat-obatan golongan G, seperti tramadol,exsimer secara ilegal.25 Januari 2025.
Warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di toko tersebut langsung berkumpul dan membawa sepanduk yang berisi penolakan terhadap praktik jual beli obat-obatan terlarang. Toko yang sudah beroperasi cukup lama ini diduga memasarkan obat-obatan golongan G tanpa resep dokter, yang dapat disalahgunakan oleh konsumen.
Topik, salah seorang pegawai Desa Sukarukun, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak desa telah memberi peringatan kepada pemilik toko untuk menutup usahanya. Namun, toko tersebut kembali buka dalam waktu singkat, yang semakin membuat warga geram. “Kami sudah suruh tutup, namun toko itu buka lagi tidak lama setelahnya,” ujar Topik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menambahkan, tindakan warga mendatangi toko itu dipicu oleh seringnya melihat anak muda yang datang dan pergi dari toko tersebut, yang diduga membeli obat golongan G. Ketika kerumunan warga semakin besar, penjaga toko diduga melarikan diri setelah menutup pintu toko untuk menghindari konfrontasi.
Toko yang mengaku menjual sembako ini diduga menyembunyikan praktik ilegalnya dengan modus berpura-pura menjual kebutuhan sehari-hari. Modus ini bertujuan untuk mengelabui warga dan aparat penegak hukum agar tidak mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang.
Obat golongan G, seperti tramadol, exsimer,diketahui memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi dan berisiko menyebabkan ketergantungan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa obat-obatan golongan G hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.
“Masalah ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Obat-obatan golongan G hanya boleh digunakan dengan resep medis yang sah dan tidak boleh diperdagangkan secara ilegal,” ujar salah seorang warga yang turut mengawasi kejadian tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan terkait praktik ilegal ini dan menindak tegas para pihak yang terlibat, guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dapat membahayakan generasi muda.
(Red)