- Advertisement -spot_img
BerandaNewsKondisi Jalan Rusak Parah Di Kampung Piket Indah, Desa Sukatenang, Kabupaten Bekasi...

Kondisi Jalan Rusak Parah Di Kampung Piket Indah, Desa Sukatenang, Kabupaten Bekasi Memerlukan Penanganan Serius

- Advertisement -spot_img
Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-090551-0000

BEKASI || BICARAMEDIA.COM – Warga Kampung Piket Indah, RT 01 RW 15, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak parah dan berlumpur. Jalan tersebut merupakan akses utama bagi kendaraan pengangkut ayam dan pengangkut air bersih untuk suplai ke kandang ayam. Kerusakan yang terjadi semakin parah, terutama saat musim hujan, sehingga menyulitkan warga dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Rahmat, salah satu warga setempat, menyampaikan bahwa kondisi jalan semakin memburuk akibat tingginya frekuensi kendaraan, terutama mobil pengangkut ayam. “Jalan ini sudah sangat rusak dan sering berlumpur, terutama saat hujan. Mobil pengangkut ayam yang melintas setiap hari semakin memperburuk kondisi jalan. Kami berharap pemilik kandang ayam dapat bertanggung jawab, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera memperbaiki jalan ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Parah...!!! Subkor Dinas Koperasi Malah Jelek-jelekan Wartawan Dan Menuduh Wartawan Suka Minta Duit, (Tanpa Bukti)

Kerusakan jalan ini tidak hanya mengganggu kelancaran aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Aktivitas perekonomian warga terganggu, terutama bagi mereka yang mengandalkan akses transportasi yang aman dan lancar. Selain itu, warga setempat khawatir dengan keselamatan kendaraan yang melintas, karena jalan yang licin dan berlumpur seringkali menyebabkan kendaraan terjebak atau tergelincir.

IMG-20250219-WA0142

Iya, warga lainnya, juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah desa segera menanggapi keluhan warga terkait kondisi jalan yang semakin parah. “Pemerintah desa harus lebih responsif terhadap keluhan warga terkait jalan yang licin dan berlumpur. Kami berharap ada perhatian lebih untuk segera menangani masalah ini,” katanya.

Berita Lainnya  BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Pengobatan Untuk Tri Lastono Melalui Program Bekasi Sehat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan memperbaiki jalan umum yang berada di wilayahnya. Pasal 19 ayat (1) undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemeliharaan dan perbaikan jalan umum menjadi kewajiban pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diharapkan untuk segera melakukan perbaikan jalan yang rusak ini agar warga dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.

Berita Lainnya  Jalan Setapak Desa Sukarukun Luput Dari Perhatian, Anggaran Dana Desa Sukarukun Perlu Di Pertanyakan !

Warga Kampung Piket Indah sangat berharap agar perbaikan jalan segera dilaksanakan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan. Mereka juga menginginkan adanya kerja sama antara pemilik kandang ayam dan pihak pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan bersama. Perbaikan jalan ini sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran transportasi, perekonomian, dan keselamatan warga setempat, serta mendukung program pemerintah dalam peningkatan infrastruktur di daerah.

 

Reporter : Taram

Hijau-dan-Putih-Geometrik-Selamat-dan-Sukses-Wisuda-Kartu-20250219-124806-0000
Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

You cannot copy the contents of this page